VISITJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Garut hari ini mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai yang bersumber dari APBD Garut kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Penyaluran bantuan dalam program Social Safety Net ini dilakukan di Halaman Bank BPR Garut, Kecamatan Garut Kota, Jumat (23/07/2021).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Ade Hendarsah mengatakan, 23 Juli 2021 pihaknya menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk tunai sebesar 250 Rupiah terhadap masyarakat yang memiliki resiko sosial dimasa pemberlakuan PPKM.
“ 5.845 akan disalurkan kepada penerima manfaat yang terkena dampak PPKM, terdiri dari PKL sebanyak 2.226, kemudian Tukang Beca sebanyak 4.61 penerima manfaat, kusir delman 5.28 penerima manfaat, dan supir angkutan umum sebanyak 1.524 penerima manfaat dan para seniman 1076,” ujarnya
Kata dia, mekanisme penyaluran Bantuan sossial tersebut, diatur karena kata dia pihaknya harus memperhatikan protokol kesehatan,
“ Untuk PKL dititik salurkan di Halaman BPR, Kemudian tukang Beca dan kusir delman di titik salurkan di Dinas Perhubungan, sementara untuk sopir angkutan umum di Kantor Organda,” Tuturnya
Namun berdasarkan pantauan dilapangan pembagian program Social Safety Net yang baru di louncing kan hari ini di halaman BPR Garut, Nampak masyarakat terlihat berkerumun.
Warga Garut yang tidak mau di sebutkan namanya menyayangkan pelaksanaan terhadap pelaksanaan teknis penyaluran Bansos tunai tersebut.
“ Jujur saja saya apresiasi program pemerintah yang telah meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM. Namun yang kami soroti dan kami sayangkan ini pelaksanaan teknis daripada pemerintah kabupaten Garut. Yang mana seharusnya pemerintah kabupaten Garut ini melakukan jemput bola, yaitu melakukan pendistribusian atau penyaluran secara dor to dor. Karena saat ini kita tahu, masih dalam kebijakan PPKM darurat yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021,” Jelasnya
Dari pantuan team media VISITJABAR. com melihat dari teknis penyaluran seperti di Bank BPR Garut itu terjadi terlihat mengundang kerumunan.
Artinya pemerintah dalam hal ini yang mempunyai kebijakan dan yang memiliki program ini telah melakukan kekonyolan karena pembagiannya tidak terkonsep dengan bagus sehingga menimbulkan kerumunan, maka menurut kami, seharusnya pemerintah yang berkompeten dalam program bansos ini dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas-dinas teknis lainnya, harus melakukan tindakan yang strategis yaitu Dor to door ke rumah-rumahnya, kan bisa kerjasama dengan pihak kelurahan atau desa kemudian RT RW, atau per dayakan pendampingan – pendaping agar bisa menghindari kerumunan-kerumunan. (Indra R)
Editor : Ahmad 77